Indonesiabaik.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan bidang dan mitra kerja pada masing-masing komisi untuk periode 2024-2029. Hal itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2029 pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Bidang dan Mitra Kerja 13 Komisi DPR
Bidang: Pertahanan, Luar Negeri, Informatika
Jumlah anggota sebanyak 45 orang
Wakil ketua: Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, Anton Sukartono
Kementerian Luar Negeri
Kementerian Pertahanan
Kementerian Komunikasi dan Digital
Panglima TNl/Mabes TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU
Badan Intelijen Negara (BIN)
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
Badan Keamanan Laut (Bakamla)
Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Komisi Informasi Pusat (KIP)
Lembaga Sensor Film (LSF)
Bidang: Pemerintahan dalam negeri, Pertanahan, Pemberdayaan aparatur
Jumlah anggota: 44 orang
Ketua: Rifqinizamy Karsayuda
Wakil ketua: Aria Bima, Bahtra Banong, Dede Yusuf
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
Bidang: Penegakan hukum
Jumlah anggota: 45 orang
Wakil ketua: Dede Indra Permana, Rano Alfath, Ahmad Sahroni
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Badan Narkotika Nasional (BNN)
Bidang: Pertanian, Kehutanan dan Kelautan
Jumlah anggota: 45 orang
Ketua: Siti Hediati Soeharto
Wakil ketua: Alex Indra Lukman, Abdul Kharis, Ahmad Yohan
Kementerian Pertanian
Kementerian Kehutanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Badan Urusan Logistik (Bulog)
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)
Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Badan Karantina Indonesia
Bidang: Infrastruktur dan Perhubungan
Jumlah anggota: 45 orang
Wakil ketua: Andi Iwan Darmawan, Syaiful Huda, Roberth Rouw
Kementerian Pekerjaan Umum
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kementerian Perhubungan
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Kementerian Transmigrasi
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
Bidang: Perdagangan, Kawasan perdagangan, Pengawasan persaingan usaha dan BUMN
Jumlah anggota: 45 orang
Ketua: Anggia Erma Rini
Wakil ketua: Adisatrya Suryo Sulisto, Andre Rosiade, Eko Hendro Purnomo
Kementerian Perdagangan
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS)
Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN)
Bidang: Perindustrian dan UMKM, Pariwisata dan ekonomi kreatif, Sarana publikasi
Jumlah anggota: 44 orang
Ketua: Saleh Partaonan Daulay
Wakil ketua: Evita Nursanty, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Chusnunia Chalim
Kementerian Perindustrian
Kementerian Pariwisata
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
Badan Standardisasi Nasional (BSN)
Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)
Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)
Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
Bidang: Agama, Sosial, Perempuan dan anak
Jumlah anggota: 44 orang
Ketua: Marwan Dasopang
Wakil Ketua: Abidin Fikri, Abdul Wachid, Anshori Siregar
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Bidang: Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Jaminan sosial
Jumlah anggota: 45 orang
Ketua: Felly Estelita Runtuwene
Wakil Ketua: Charles Honoris, Putih Sari, Nihayatul Wafiroh
Kementerian Kesehatan
Kementerian Ketenagakerjaan
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Kesehatan (BPJS Kesehatan)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)
Bidang: Pendidikan, Olahraga, Sains dan teknologi
Jumlah anggota: 45 orang
Ketua: Hetifah Sjaifudian
Wakil Ketua: Esti Wijayanti, Himmatul Aliyah, Lalu Hadrian Irfani, Mahfudz Abdurrahman
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Kementerian Kebudayaan
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Badan Pusat Statistik (BPS)
Bidang: Keuangan dan moneter, Perencanaan Pembangunan nasional, Sektor jasa keuangan
Jumlah anggota: 45 orang
Ketua: Muhammad Misbakhun
Wakil Ketua: Dolfie, Mohamad Hekal, Hanif Dhakiri
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) BUMN (PMN dan Privatisasi)
Bidang: Energi dan sumber daya mineral, Lingkungan hidup, Investasi
Jumlah anggota: 44 orang
Ketua: Bambang Pati Jaya
Wakil Ketua: Dony Maryadi Oekon, Bambang Haryadi, Putri Zulya Safitri
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
Dewan Energi Nasional (DEN)
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Badan Informasi Geospasial (BIG)
Bidang: Regulasi reformasi dan HAM
Jumlah anggota: 44 orang
Wakil Ketua: Andreas Hugo Pareira, Sugiat Santoso, Rinto Subekti
Kementerian Sekretariat Negara
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Sekretariat Jenderal DPD RI
Sekretariat Jenderal MPR RI
Kantor Staf Presiden (KSP)
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR RI secara beruntun memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Melansir dpr.go.id, pemanggilan itu ditujukan agar setiap institusi bersama-sama menyampaikan klarifikasi atas kasus yang menimpa Brigadir J.
Mengapa Komisi III DPR RI bertanggung jawab atas peristiwa ini sehingga sampai memanggil LPSK, Kompolnas, Komnas HAM, dan Kapolri? Dan apa alasan di balik pemanggilan tersebut?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penetapan Komisi III telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. Pada Pasal 3 Ayat (1) komisi dibentuk sebagai alat pelengkap DPR RI dan sifatnya menetap pada satu periode. Komisi akan ditetapkan pada masa awal kepengurusan keanggotaan DPR dan permulaan tahun sidang.
Pada rapat paripurna 22 Oktober 2019, ditetapkan bahwa terdapat 11 komisi yang ada dalam tubuh DPR RI pada periode tahun 2019-2024. Salah satu komisi yang ada di DPR RI ialah Komisi III.
Komisi III bertanggung jawab membawahi bidang hukum, hak asasi manusia, dan juga keamanan negara. Setiap komisi terdiri dari satu orang pimpinan dan tiga orang wakil ketua yang dipilih dari anggota komisi dalam satu paket.
Adapun ruang lingkup mitra dari Komisi III yang ditetapkan dalam Nomor 3/DPR RI/IV/2014-2015 tentang Penetapan Kembali Mitra Kerja Komisi-Komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019. Yang disebut mitra kerja komisi ialah kementerian atau lembaga, termasuk juga sekretariat lembaga. Untuk lengkapnya, mitra sebagai pasangan kerja Komisi III saat ini di antaranya:
Dengan menjalankan rangkaian dengan mitranya, Komisi III menjalankan salah satu tugasnya yang tertera pada Pasal 98 Ayat (4), yaitu mengadakan rapat dengar pendapat umum, baik atas permintaan komisi maupun atas permintaan pihak lain. Hal tersebut dapat dengan pemerintah sendiri yang diwakili oleh setiap menteri atau pimpinan lembaga.